Komisi X Kunjungi Kondisi Sekolah Yang Rusak di Kota Medan
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menaruh perhatiannya kepada sekolah-sekolah yang dalam kondisi rusak di beberapa daerah, salah satunya kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Rehabilitasi bangunan sekolah harus dilakukan dalam rangka perbaikan mutu pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar menjelaskan, bahwa DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk menyelesaikan perbaikan sarana dan prasarana sekolah. “Sekolah yang layak adalah syarat yang mendasar dalam rangka peningkatan jaminan mutu dari sekolah,” Katanya.
Menurut Rully, untuk perbaikan sekolah telah diberikan dari dana DAK, BOS dan dana APBN melalui dana Dekon. Selain itu juga disediakan dana alokasi untuk kelas baru dan pembangunan baru tapi pada intinya adalah diprioritaskan untuk rehab ringan maupun berat.
Dalam Kunker Komisi X di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, mendapati Kondisi sekolah dalam kondisi Rusak berat maupun Ringan. Diantaranya SMP Negeri 20 Medan, SMA Negeri 10 Medan, dan SMK Negeri 6 Medan.
Komisi DPR yang membidang pendidikan, mengkhawatirkan kondisi sekolah yang rusak dapat membahayakan keselamatan juga mengganggu konsentrasi siswa. “di daerah perkotaan saja banyak ditemukan sekolah dalam kondisi rusak berat maupun ringan, apalagi sekolah yang letaknya di pelosok pedesaan,” keluhnya.
Hal itu terjadi mungkin karena informasi atau pendataannya yang tidak baik. Laporan tidak teliti atau birokrasi yang berbelit-belit sehingga data ini tidak sampai ke pusat. Sesungguhnya untuk menyelesaikan masalah sekolah yang rusak ada mekanismenya. Namun seluruh dinas pendidikan di tingkat kabupaten aatu kota dan inspektorat jenderal dik das untuk sekolah dasar dan dik men untuk SMP dan SMU/SMK.
Kondisi seperti seharusnya tidak terjadi jika ada koordinasi yang baik antara Dinas Pendidikan di tingan Koabupaten atau kota dan dinas Pendidian tingkat Provinsi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk sekolah yang sudah tidak dapat memadai untuk menampung siswa, Pemerintah daerah harus memikirkan untuk melakukan perluasan sekolah, namun jika dirasa tidak memungkinkan karena pada daerah pandat penduduk dan dirasa harga tidak terjangkau maka pemerintah daerah dapat memikirkan untuk memindahkan sekolah di tempat yang lebih luas
Dia mengharapkan penataan sarana dan prasarana juga harus direncanakan dengan baik agar tidak menjadi persoalan. Serta pemanfaatan laboratoriaum praktek seperti laboratorium fisika, kimia, maupun biologi dapat dimanfaatkan dengan baik dengan maksimal, sehingga mutu pendidikan yang berkaitan dengan praktek kurang dipahami siswa. Rully tidak menginginkan terjadi lagi seperti yang ditemukannya seperti peralatan laboratorium yang tidak terawatt dan berdebu seperti tidak pernah tersentuh.
Selain itu, Rully juga mendesak agar sekolah-sekolah negeri harus jelas kepemilikan atas tanah. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan harus melakukan pendataan terhadap seluruh sekolah yang ada. “Status kepemilikan tanah sekolah harus bersertifikat, agar tidak terjadi sengketa dan permasalahan di kemudian hari,” katanya. (as)